POELITIKA

Politica For All

Memahami Demokrasi III

Posted by ali velayati pada Maret 2, 2008

Demokrasi Prosedural

Menjawab persoalan demokratisasi dan masa depannya di Indonesia, Maswadi Rauf pesimis. Menurutnya, demokratisasi adalah sebuah proses tanpa akhir karena negara demokratis sebagaimana diinginkan oleh teori demokrasi tidak akan pernah bisa dihasilkan.


Kedaulatan rakyat yang sesungguhnya, tidak pernah akan tercapai karena selalu saja ada kemungkinan masuknya unsur-unsur yang merupakan kepentingan kelompok tertentu di dalam kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, atau tidak berhubungan sama sekali dengan kepentingan rakyat.

Demokrasi adalah sebuah gagasan bermasyarakat yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan atau kekuasaan, di mana tidak ada satu pihak pun yang boleh melakukan tindakan politik atas nama rakyat, tanpa persetujuan rakyat yang mendelegasikan kekuasaannya. Sebagai sebuah gagasan, demokrasi memerlukan prosedur untuk mendelegasikan kekuasaan rakyat atau untuk mendeposikana sejumlah kekuasaan tertentu dari rakyat kepada para pihak yang akan mengatur kepentingan rakyat tersebut. Karena banyak dan kompleksnya kepentingan rakyat di sebuah negara, maka prosedur-prosedur demokrasi tersebut sangatlah banyak dan bervariasi. Prosedur-prosedur demokrasi tersebut dituangkan secara tertulis melalui konstitusi beserta peraturan perundang-undangan lainnya. Dari prosedur itulah praktek demokrasi diimplementasikan.

Bedasarkan political performance Bingham Powel Jr. maka ciri-ciri demokrasi sebagai berikut:

1. Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya.
2. Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi didasarkan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Pada prakteknya minimal terdapat dua partai politik.
3. Sebagian besar orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilihan, baik sebagai calon maupun sebagai pemilih
4. pemilihan secara rahasia dan tanpa dipaksa
5. adanya hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers.

Prinsip-prinsip Demokrasi

Ada beberapa unsur prinsip yang secara umum dianggap penting, yaitu:
1. Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik
2. Tingkat persamaan tertentu di anatara warga Negara
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga Negara.
4. Suatu system perwakilan
5. Suatu system pemilihan – kekuasaan mayoritas

Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warganegara yang telah dikembangkan yaitu:
1. Pendekatan elitis, demokrasi adalah suatu metode pembuatan keputusan yang mengokohkam efisiensi dalam administrasi dan pembuatan kebijasanaan namun menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasa dan kaum elit terhadap pemdapat umum
2. Pendekatan partisipatori, demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena sangat diperlukan untuk mendatangkan keuntungan ini-kita harus, menegakkan demokrasi langsung.

Demokrasi tidak hanya merupakan sesuatu yang hanya pada tataran gagasan. Konsepsi demokrasi mengintegrasikan mulai dari gagasan demokrasi, prosedur demokrasi dan praktik demokrasi yang ke semuanya saling bersinergis. Oleh karena itu dapatlah dikatakan tidak demokratis apabila ada gagasan, prosedur atau praktek berdemokrasi yang melanggar nilai dasar demokrasi atau nilai-nilai deviratif dari nilai demokrasi tersebut.

Tuntutan nilai-nilai demokrasi teralamatkan pada ketiga tataran demokrasi. Apabila nilai-nilai demokrasi baru terealisasi hanya pada tataran prosedur saja maka demokrasi baru pada tahapan demokratisasi prosedural. Artinya gagasan demokrasi memang sudah terjabarkan dalam prosedur-prosedur politik, yang tertuang pada konstitusi, undang-undang dan peraturan lainnya. Dan apabila nilai-nilai demokrasi sudah terealisasi sampai pada tahapan politik praktis, maka di sanalah dapat dikatakan bahwa demokrasi memasuki babak demokratisasi yang demokratis.

Demokratisasi dapat dilihat dari dua perspektif. Dalam perspektif praktis, demokratisasi adalah proses di mana gagasan demokrasi sudah terjabarkan pada prosedur-prosedur demokrasi dan praktik demokrasi, meski berlangsung dengan tanpa atau dengan keterbatasan implementasi nilai-nilai demokrasi. Sedangkan dalam perspektif nilai, demokratisasi adalah proses di mana nilai-nilai dalam gagasan demokrasi sudah terimplementasikan pada tataran prosedur dan praktek berdemokrasi.

Di Indonesia, publik selalu dipertontonkan dengan nilai-nilai demokrasi yang minimalis. Mulai dari minimalisnya gagasan demokrasi pada tataran prosedural hingga tidak demokratisnya gagasan demokratis dalam tataran praktis.

Anomali politik dalam pesta demokrasi, terjadi karena kemulian perjuangan politik telah dikotori oleh watak rent seeker (berburu) dari politisinya. Padahal perjuangan politik merupakan suatu hal yang mulia, karena pada dasarnya ia memperjuangkan sesuatu yang bersifat perbaikan bagi masyarakat yang ada pada unit politik tertentu. Namun kemulian watak dari perjuangan politik tersebut, tidak terjemahkan dengan baik pda tingkatan implementasi sikap para politisinya. Keharusan berbuat mulia, terkalahkan oleh watak para politisi untuk berburu harta dan kekuasaan. Akibatnya ”pengkhianatan politik” tersebut tidak hanya memunculkan delegitimasi politik terhadap para politisi, tetapi juga menimbulkan pandangan yang tidak produktif bagi kehidupan politik ke depan.

Tinggalkan komentar